Tata Cara Pelaksanaan Haji dan Umroh Dari Awal Sampai Akhir Sesuai Sunnah

Dalam melaksanakan amalan ibadah itu haruslah sesuai dengan kaidah imunya agar termasuk pada kategori ibadah yang syah dan tidak di tolak, sebab jika seseorang beribadah tanpa di dasari dengan pengetahuan ilmunya itu maka hukumnya di tolak. Begitu juga dalam pelaksanaan ibadah haji yang merupakan salah satu ibadah penting sebab termasuk pada rukun islam yang lima.

Pada pelaksanaannya tersebut terdapat beberapa hal yang harus diketahui dan di pahami secara seksama oleh setiap muslim tentang tata cara haji yang sebenarnya sesuai dengan sunnah rasul. Baik itu dalan haji ifrad, haji qiron begitu juga dengan haji tamathu. Semuanya harus berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan ilmu yang membahas dan berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah tersebut.

Terlebih lagi untuk mendapatkan semua titel hajji yang mabrur dan maqbul itu haruslah bisa melaksanakan ibadah haji sesuai dengan apa yang sudah di perintahkan dan dilaksanakan oleh baginda Rasul. Salah satunya adalah dengan mengetahui pasti tentang bagaimana cara pelaksanaan ibadah hajji tersebut mulai dari syarat, rukun, wajib juga hal-hal yang di larang selama melaksanakan ibadah haji.

Tata Cara Pelaksanaan Haji dan Umroh Dari Awal Sampai Akhir Sesuai Sunnah

Itulah sebabnya mengapa pembahasan seperti ini penting dan layak untuk di ketahui dan di pahami secara mendasar bagi mereka yang sudah kena pada nishob haji. Begitu pula dalam soal yang bersangkutan lainnya dengan hajji dan umroh misalnya, meskipun kewajiban untuk beribadah haji ini hanya seumur hidup sekali itu juga bagi yang sudah mampu, akan tetapi pemahaman secara mendasar sesuai dengan apa yang ada dalam haji itu jauh lebih berkualitas dan istimewa lagi.

Sebaba ddidalam pelaksanaannya tersebut terdapat hal-hal yang mesti juah lebih di fahami betuk bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji itu. dengan demikian secara hukum dan letak dari tata cara amalan ibadah hajji itu bisa bernilai jauh lebih sempurna apabila seseorang yang di maksud tersebut mengetahui sekaligus mengamalkan apa yang di perintahkan dan di larang didalam ibadah haji. Seperti berikut rincian dan penjelasan pekerjaan haji dan umroh.

Ihrom
Ihrom adalah suatu keadaan (berhubungan dengan tempat dan waktu) antara niat memasuki ibadah haji atau ‘umroh sampai tahallul. Ihrom bukanlah pengertian dari pekerjaan yang mandiri seperti halnya thowaf atau sa’i. Lafadz niat ihrom haji adalah :

لبيك اللهم حجا

Artinya: “ Ya Alloh, saya datang untuk memenuhi panngilan untuk melaksanakan haji”
نـويت الحج وأحرمت به

Artinya: “Niat saya mengerjakan haji dan berihrom untuknya”
Hal-hal yang sunat dilakukan oleh orang berihrom :

1. Membersihkan diri sebelum berihrom dari kotoran, memotong kuku dan bercukur
2. Mandi sebelum berihrom
3. Memakai wewangian sebelum berihrom
4. Memakai pakaian serba putih dan suci
5. Sholat sunat ihrom sebanyak dua rokaat sebelum berihrom
6. Menghadap qiblat ketika niat berihrom
7. Memperbanyak bacaan talbiyah selama berihrom kecuali ketika melontar jumroh, thowaf dan sa’i. Pada ketiga pekerjaan tersebut ada bacaan-bacaan tersendiri
Kalimat talbiyah

لبيك اللهم لبيك, لبيك لا شريك لك لبيك, إن الحمد والنعمة لك والملك لاشريك لك

Wuquf di ‘Arofah
Wuquf artinya diam. Masa wuquf di ‘arofah yaitu antara tanggal 9 dzulhijj
ah (ba’da dzuhur) sampai dengan terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah. Wuquf di ‘arofah sebenarnya cukup dengan hadir sejenak diantara masa wuquf tersebut. Yang paling utamanya bisa mencakup tanggal 9 dan 10.

Hal-hal yang disunatkan ketika wuquf
1. Meninggalkan pembicaraan yang kurang berguna
2. Berbuat hanya yang bersifat taqorrub kepada Alloh, seperti dzikir, membaca quran, tahlil, berdo’a dan membaca talbiyah.
3. Bersikap tadlorru’ (merendahkan diri) dan ilhah (merengek) ketika berdo’a

Mabit di Muzdalifah
Mabit artinya menginap. Masa mabit di muzdalifah cukup dengan hadir sejenak diantara tengah malam sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah, dan setelah selesai wuquf di ‘arofah.
Disunatkan berdiam di Masy’aril Harom, yaitu suatu bangunan atau tugu perbatasan antara Muzdalifah dan Mina, sampai pagi sambil memperbanyak istighfar. Dan memungut batu untuk melontar jumroh ‘aqobah tanggal 10 di Mina.

Mabit dan Melontar Jumroh di Mina
Pekerjaan yang dilakukan ketika berada di Mina intinya ada dua, yaitu :
1. mabit, tanggal 11 – 12 – 13 dzulhijjah
2. melontar jumroh :
• jumroh ‘aqobah pada tanggal 10 dzulhijjah, awal waktunya setelah lewat tengah malam tanggal 10 (malam idul adlha), utamanya dilakukan antara terbit matahari sampai tergelincir.
• jumroh uula (kubro), jumroh wustho, dan jumroh ‘aqobah pada tanggal 11 – 12 – 13 dzulhijjah dan dilakukan secara berurutan, awal waktunya setelah tergelincir matahari (setiap hari melakukan lemparan jumroh).

Setiap satu kali melontar Jumroh adalah 7 kali lemparan dengan 7 buah batu (kerikil), dan tidak boleh disatukan sekaligus.
Batu-batu yang sudah dipakai melempar, tidak digunakan untuk lemparan berikutnya.
Pekerjaan lain yang dilakukan ketika di Mina yaitu :
• memotong hewan qurban dan hewan untuk dam
• bercukur sebagai tanda tahallul (tahallul awwal)

Thowaf
Thowaf artinya berkeliling. Maksudnya adalah mengelilingi ka’bah dengan syarat-syarat tertentu.
Macam-macam thowaf :
1. Thowaf Ifadloh (T. rukun haji)
2. Thowaf Rukun ‘Umroh
3. Towaf Wada’ (menurut pendapat yang menyatakan sunat)
4. Thowaf Sunat
5. Thowaf Qudum (thowaf selamat datang)
6. Thowaf Nadzar (thowaf yang dijanjikan)
Setiap memasuki Masjidil Harom disunatkan melakukan thowaf sebagai pengganti sholat tahiyyatul masjid.

Syarat-syarat thowaf

1. Bersih dari hadats kecil dan hadats besar dan dari najis
2. Menutupi aurat
3. Thowaf dimulai dari hajar aswad (batu hitam di salah satu sudut ka’bah)
4. Pundak harus lurus sejajar dengan hajar aswad pada awal dan akhir thowaf
5. Ka’bah selamanya berada di sebelah kiri. jadi berkelilingnya ke arah kiri
6. Thowaf dilakukan di luar ka’bah dan syadzarwan (bagian dasar ka’bah) serta di luar hijir Ismail
7. Thowaf sebanyak 7 keliling. Artinya setiap satu kali thowaf adalah 7 keliling
8. Langkah dalam thowaf hendaklah murni berupa langkah, tidak ada langkah dengan tujuan lain (seperti mengejar orang lain)
9. Thowaf harus di dalam masjid

Hal-hal yang disunatkan ketika thowaf :
1. Istilam (melambaikan tangan ke arah ka’bah) dan mencium hajar aswad
2. Istilam ke Rukun Yamani (salah satu sudut ka’bah yang menghadap ke arah negara Yaman)
3. Thowafnya dengan berjalan kaki
4. Telanjang kaki, kecuali kalau terpaksa
5. Berjalan agak cepat pada 3 putaran pertama
6. Thowafnya terus menerus
7. Sholat sunat thowaf dua rokaat atau lebih setelah thowaf. Utamanya dilakukan di belakang maqom Ibrohim

Sa’i
Sa’i artinya berjalan. Maksudnya adalah berjalan antara Shofa dan Marwah.
Syarat-syarat sa’i :
1. Dimulai dari shofa dan berakhir di marwah
2. Sa’i dilakukan 7 jalan dengan hitungan yang jelas
3. Sa’i harus dilakukan setelah thowaf
4. Sahnya sa’i tergantung kepada sahnya thowaf

Sa’i ‘umroh dilakukan setelah thowaf ‘umroh, dan sa’i haji bisa setelah thowaf ifadloh atau thowaf qudum
Orang yang sa’inya menggunakan kursi roda dan sejenisnya, maka rodanya harus menyentuh anak tangga terbawah bukit shofa, sedangkan di marwah cukup memasuki bangunannya saja.
Sa’i selalu didahului dengan thowaf, namun tidak berarti setelah thowaf harus sa’i.

Sunat-sunat sa’i :
1. bersih dari hadats dan najis
2. Menutup aurat
3. Naik ke bukit shofa dan marwah sehingga ka’bah bisa terlihat dari atasnya
4. Berlari-lari kecil (jigjrig) diantara dua pal hijau bagi laki-laki yang mampu
5. Berturut-turut pada stiap jalanan sa’i, antara ketujuh jalanan sa’i, dan antara thowaf dan sa’i

Bercukur
Bercukur, yaitu menghilangkan 3 lembar rambut kepala. Caranya bisa dengan memotong, menggunting, mencabut, memakai obat dsb. Ketika bercukur disunatkan :

1. menghadap qiblat
2. berdo’a dan membaca dzikir sebelumnya
3. membaca takbir sebelum dan sesudahnya

Tartib
Tartib artinya tersusun. Maksudnya, tersusunnya pelaksanaan rukun-rukun haji dan ‘umroh sesuai dengan urutan dan aturannya.
• Tartib dalam ‘umroh ialah menyusun semua rukun ‘umroh.
• Tartib dalam haji ialah :
1. mendahulukan ihrom dan wuquf dari seluruh pekerjaan haji
2. mendahulukan thowaf dari sa’i.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing antara rukun dan wajib haji tidak diatur harus diselesaikan/didahulukan salah satunya baru kemudian yang satunya lagi. Tetapi diantara keduanya dijadikan satuan pekerjaan yang utuh.

Tahallul
Tahallul artinya menjadi halal, maksudnya terbebas dari semua yang diharamkan. Dari semua rangkaian kewajiban haji, ada tiga pekerjaan yang disebut pekerjaan utama. Yaitu melontar jumroh aqobah tanggal 10, bercukur, dan thowaf ifadloh. Dari mengerjakan ke tiga hal tersebut akan didapat dua macam/tahapan tahallul :
1. Tahallul awal (pertama), ialah apabila sudah mengerjakan dua dari yang tiga di atas. Dan setelah tahallul ini, semua larangan ihrom menjadi halal kecuali jima’ (bersetubuh), muqoddimahnya dan nikah.
2. Tahallul tsani (kedua), ialah bila sudah menyelesaikan ketiga-tiganya. Dan tahallul ini menghalalkan jima’

Urutan mengerjakan ketiga hal di atas bisa bervariasi, diantaranya :
a) Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian bercukur. Setelah itu menuju makkah untuk thowaf ifadloh. Dan dalam pada itu (thowaf) si pelaku sudah dalam keadaan tahallul awal.
b) Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian berangkat ke makkah untuk thowaf ifadloh serta sa’inya (bila setelah thowaf qudum tidak sa’i). Baru setelah itu bercukur (masih di makkah). Berarti tahallul awalnya dilakukan di makkah setelah thowaf (atau sa’i)

J. Nafar
Nafar artinya bubar atau keluar. Maksudnya adalah keluar dari ibadah haji setelah melaksanakan semua kewajibannya.

Pelaksanaan nafar bisa dengan dua cara;

1. Nafar awwal, keluar pada tahap pertama. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 12 dzul hijjah dengan meninggalkan pekerjaan tanggal 13.
2. Nafar tsani, keluar pada tahap ke dua. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 13 Dzul hijjah dengan melaksanakan pekerjaan (kewajiban) pada tanggal 13.

Jamaah yang melakukan nafar awal brarti meninggalkan pekerjaan untuk tanggal 13, namun demikian, walau pekerjaan pada tanggal 13 termasuk wajib tetapi jamaah yang melakukan nafar awal tidak terkena konsekwensi dam dan hajinya sah.

Urutan Pekerjaan haji
Rukun Haji
1. Ihrom
2. Wuquf di arofah
3. Thowaf
4. Sa’i
5. Bercukur
6. Tartib

Wajib Haji
a. Ihrom dari miqot
b. Mabit di muzdalifah
c. Mabit di mina
d.1 Melontar jumroh jumroh aqobah pada tanggal 10
d.2 Melontarjumroh ula, wustho dan ‘aqobah
e. Menghindari muharromat

Urutan/skema pekerjaan haji
1+ a — 2—b—d1—5—3—4—c + d2

urutan/skema pekerjaan umroh
1+ a—2— 3—4

Cara melaksanakan haji dan umroh bisa dengan tiga cara, yaitu :
1. Tamattu’ yaitu melaksanakan umroh dahulu kemudian haji
2. Ifrod yaitu melaksakan haji dahulu kemudian umroh
3. Qiron yaitu melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan

Tata cara tahapan pelaksanaan ibadah rukun haji dan umroh langkah demi langkah dari awal sampai akhir sesuai sunnah beserta bacaan dan gambarnya bisa dijadikanpanduan berhaji lengkap bagi kita semua.