Keutamaan Hadits Shahih Tentang Manfaat Puasa Rajab Berapa Hari

Dalam menjalankan sebuah amalan beribadah baik yang wajib maupun yang sunnat itu memang harus sesuai dengan konsekuensi dari ketetapannya, dan hal ini rupanya berlaku juga pada beberapa amalan ibadah sunnat salah satunya dari puasa di bulan rajab. Dimana puasa tersebut merupakan sebuah amalan yang menjadi bagian penting dari sunnah Rasululloh S.A.W yang menganjurkan kepada umatnya untuk melaksanakannya.

Sedangkan mengenai jumlah dan kapan puasa rajab itu dilaksanakan serta puasa rajab berapa hari itu adalah salah satu bagian terpenting dalam mengkaji secra jelas dan luas tentang manfaat dasar serta keutamaan dari pelaksanaannya tersebut. Hal ini rupanya yang memang seolah menjadi kajian tersendiri bagi kita semua sebagai Umat Nabi untuk senantiasa melakukan apa yang di pereintahkan dan di anjurkannya sesuai dengan kemampuan kita.

Dan dasar dari pengamalan puasa rajab ini adalah satu rujukan pasti dari keterangan-ketrangan baik itu hadits maupun farwa ulama yang menjelaskan bahwa terdapat keutamaan dari segi pengmalan puasa rajab itu sebagai persiapan dalam menyambut kedatangan-kedatangan dua bulan setelahnya yaitu bulan Sya’ban dan juga Bulan Ramadhan, karena dari ketiga bulan tersebut terdapat keberkahan yang senantiasa harus di raih oleh setiap muslim.

Keutamaan Hadits Shahih Tentang Manfaat Puasa Rajab Berapa Hari

Sebagai rujukannya adalah penjelasan dari ayat Al quran dengan firmannya sebagai berikut:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (التوبة: 36)

Artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (at-Taubah: 36)

Berangkat dari keterangan ayat tadi, maka para ahli tafsir dan para ulama madzhab menjelaskan pendapatnya tentang makna dan tujuan dari ayat tersebut yang tentunya di kaitkan pada keutamaan dan manfaat serta hukum dari puasa rajab itu sendiri. Dan berikut pendapat-pendapat ulama madzhab yang empat itu tentang hukum dari pelaksanaan ibadah puasa pada bulan rajab.

Madzhab Malikiyyah berpendapat bahwasanya melakukan puasa di bulan Rajab adalah merupakan salah satu macam puasa yang disunnahkan. Begitu juga dengan madzhab Hanafiyyah yang menyatakan bahwasanya puasa Rajab adalah sunnah. Syafi’iyyah
Ulama madzhab Syafi’iyyah juga menyatakan bahwasanya puasa di bulan Rajab adalah disunnahkan. dan tentunya ini berdasarkan hukum qiyas serta ibarat yang di ambil pada sumber keterangan yaitu alquran dan alhadits.

Sedangkan menurut madzhab Hanabilah menyatakan bahwsanya menyendirikan berpuasa di bulan Rajab secara keseluruhan (satu bulan penuh) adalah makruh meskipun terdapat pendapat lain (qiil) yang menyatakan sunnah. Apabila menyela-nyelaninya dengan tidak puasa meski dengan satu hari atau dengan mengirinya dengan puasa pada bulan sebelum Rajab maka hukum kemakruhannya adalah hilang.

Adapun tentang kapan pelaksanaan berpuasa di bulan rajab ini, maka salah satu rujukannya adalah keterangan yang ada pada hadits-hadits berikut ini.

“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”

Riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya.”

Keutamaan hadits shahih tentang manfaat puasa rajab berapa hari berikut dengan niat dan jatuh pada tanggal adalah dasar keterangan bagi kita untuk bisa mengamalkannya. Semoga bermanfaat.